Latest News

Pemerintah Meminta REI Untuk Medukung Program Tapera

Tapera diprediksikan dapat menambah sumber pembiayaan perumahan sekitar Rp 1.000 triliun selamakurun waktu sekitar 20 tahun. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan Undang-undang Tapera segera diundangkan pada akhir Maret.



Maka Beliau meminta REI untuk menunjang Tapera dan terus meningkatkan pengabdiannya terhadap masyarakat dalam menghadapi persoalan perumahan.

Begitu pun kami sebagai pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi masalah perumahan, kata Maurin dalam keterangan tertulisnya Kamis (17/3)

Ketum DPP REI, Eddy Hussy mengatakan REI sudah menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah pada 2016. Sampai ini, ujarnya REI sudah membangun 6.000 unit rumah bersubsidi. 
Semakin hari tantangan pembangunan Perumahan di Indonesia semakin berat, akan tetapi kami dari REI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia, ucapnya.

Beliau menambahkan, REI sudah mengajukan 14 poin masukan terhadap pemerintah pusat dan sebagian besar mandapatkan tanggapan postifif dari pemerintah pusat. Khususnya katanya mengenai masalah permudahan perizinan perumahan.


Kini pemerintah tengah berupaya menyelesaikan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan dari 44 perizinan menjadi 18 perizinan. Sehingga dia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Saya memberikan apresiasi kepada kedua Dirjen (Direktur Jenderal) Pembiayaan dan Penyediaan Perumahan yang sangat konsisten dan terus berusaha memberikan kemudahan kepada pengembang yang dibuat dalam rangka tercapainya program pembangunan satu juta rumah, katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bali Property Agent Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.